Jurnalwarta.com, ROKAN HULU – Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu, Rabu (10/6/2026), sebagai bentuk dukungan moral kepada Parman yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Kedatangan warga berlangsung tertib dan damai. Mereka mengaku ingin menunjukkan solidaritas terhadap Parman yang selama ini dikenal sebagai petani sawit yang mengaku kerap menjadi korban pencurian buah sawit di kebunnya.
Warga menilai perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik tidak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa dugaan pencurian sawit yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut mereka, kasus tersebut berawal saat warga ronda malam memergoki aktivitas yang diduga sebagai pencurian buah sawit di lahan milik Parman pada Februari 2026.
Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju, Sudirman, mengatakan kehadiran warga di Polres Rohul bukan untuk memengaruhi proses hukum, melainkan memberikan dukungan moral dan menyuarakan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kami hanya untuk memberikan dukungan kepada saudara kami dan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara adil, profesional, serta berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat Desa Sukamaju cukup sering menghadapi persoalan pencurian buah kelapa sawit yang merugikan para petani. Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum juga dapat mengusut tuntas jaringan pencurian yang diduga selama ini beroperasi di wilayah mereka.
“Kami berharap kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan pencurian sawit, warga juga meminta perhatian aparat terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang dinilai turut memicu berbagai tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
“Masalah narkoba juga menjadi keresahan masyarakat. Kami berharap ada langkah serius dari aparat untuk memberantas peredarannya,” tambah Sudirman.
Sementara itu, Penasehat Hukum Parman, Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH., MH., menyatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Menurut Efesus, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah menyampaikan keterangan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan.
“Klien kami hadir secara kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik. Berdasarkan fakta yang disampaikan, beliau membantah tuduhan melakukan kekerasan fisik sebagaimana yang dilaporkan,” jelas Efesus.
Ia berharap penyidik dapat menangani perkara secara cermat dan profesional agar rasa keadilan masyarakat tetap terjaga.
“Kami meminta agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dilihat secara utuh sehingga penanganan perkara benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Parman mengaku kecewa karena merasa dirinya justru harus menghadapi proses hukum setelah bertahun-tahun mengalami kerugian akibat pencurian buah sawit di kebunnya.
“Saya merasa dirugikan karena kebun saya sudah berulang kali menjadi sasaran pencurian sejak beberapa tahun lalu. Saya hanya ingin kebenaran dan keadilan ditegakkan,” ungkap Parman.
Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian. Menurutnya, saat kejadian dirinya hanya ikut mengamankan terduga pelaku bersama warga yang sedang melakukan ronda malam.
“Saya ikut melakukan penangkapan bersama warga, tetapi tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Bahkan saat kejadian saya juga sempat mengalami tindakan kekerasan,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara oleh penyidik Polres Rokan Hulu. Masyarakat berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.(Fan)
