TPP ASN Rohil Disesuaikan, Mulai Juli Dibayar 50 Persen

BAGANSIAPIAPI (jurnalwarta.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Rokan Hilir melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) akibattingginya belanja pegawai yang melampaui batas ketentuan undang-undang.

Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemkab Rohil mencapai sekitar 40 persen dari APBD, sementara sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), batas maksimal belanja pegawai hanya sebesar 30 persen.

“Untuk TPP ASN sebenarnya tidak ada pemotongan, namun hanya dilakukan penyesuaian. Sesuai UU HKPD, belanja pegawai maksimal 30 persen, sedangkan kondisi kita saat ini sudah mencapai 40 persen. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian anggaran TPP,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, ST, M.IP, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembayaran TPP ASN untuk periode Januari hingga Juni 2026 tetap dibayarkan 100 persen. Namun mulai Juli hingga Desember 2026, pembayaran TPP akan disesuaikan menjadi 50 persen.

“Langkah ini terpaksa dilakukan karena ada batasan belanja pegawai. Kalau tidak dibatasi, angkanya bisa lebih dari 40 persen bahkan mencapai 50 persen. Itu tentu menyalahi aturan,” ujarnya.

Sarman menambahkan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, tetapi juga dialami sejumlah daerahlain yang harus melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada pembayaran TPP ASN.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah, sehingga anggaran tidak hanya terserap untuk belanja pegawai semata.

“Tidak mungkin seluruh anggaran APBD hanya digunakan untuk membayar belanja pegawai. Pelayanan publik dan pembangunan juga harus menjadi perhatian. Sebelumnya belanja pegawai sempat menyentuh angka 50 persen dan sekarang sudah berhasil ditekan menjadi 40 persen.

Namun angka itu masih di atas ketentuan 30 persen dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah agar ke depan bisa terus diminimalisir,” tuturnya. (**)